Getarjambi.com, MuaroJambi-- Wilayah Kabupaten Muarojambi masih berstatus siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Status siaga Karhutla yang ditetapkan di Bumi Sailun Salimbai ini terhitung sejak tanggal 13 Februari hingga 30 November tahun ini.
Keputusan ini dikeluarkan Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dengan nomor : 41/Kep.Bup/BPBD/2023 tentang penetapan status siaga darurat penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muarojambi tahun 2023.
Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias mengatakan, bahwa wilayah Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih berstatus siaga darurat Karhutla.
"Iya benar, Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih berstatus siaga darurat Karhutla," kata Alias kepada metrojambi.com, Senin (13/10/23) sore.
Alias menyampaikan, saat ini wilayah Muaro Jambi mulai memasuki masa Pancaroba atau masa peralihan musim. Namun, status siaga darurat Karhutla di Muaro Jambi masih bertahan sampai dengan tanggal 30 November tahun ini.
"Status ini, bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung dengan situasi dan kondisi kedepannya," sampainya.
Alias mengatakan, dengan adanya status siaga darurat Karhutla ini, diharapkan tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Muaro Jambi agar tetap selalu siaga dalam penanganan kebakaran lahan di Muaro Jambi ini.(*)
Social Header