Getarjambi.com,Muaro Jambi--Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri paripurna rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyebut jika paripurna yang digelar ini merupakan amanat undang-undang, dimana pemerintah dan DPRD wajib melakukan paripurna pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran sebelumnya.
Kata dia, paripurna kali ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan syarat masukkan dan atau koreksi terhadap LKPJ bupati Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang mana dalam hal penyampaian rekomendasi ini akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara panitia kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika dirinya berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Muaro Jambi.
“Semua masukan dan rekomendasi akan kita tindaklanjuti,” kata Bachyuni. (*)
Social Header