Getarjambi.com,Muaro Jambi-- Setelah dibahas secara seksama, akhirnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi sepakat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Sepakatnya dewan dengan ranperda APBD tahun 2023 tersebut setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan mereka di paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap ranperda tersebut.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan dihadiri oleh anggota DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi serta kepala OPD, Forkompinda dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian mereka, masing-masing fraksi setuju dengan catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Pada tahun 2023 lalu, pendapatan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 1.747 miliar atau 101,24 persen.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,545 triliun, sementara realisasi Rp 1,454 triliun atau 96,13 persen.
Terhadap itu, juru bicara fraksi PDIP Usman Khalik menyebut jika angka realisasi pendapatan Daerah mengalami menunjukkan bahwa perencanaan penganggaran pendapatan daerah belum sepenuhnya didasari pada data yang akurat dan realistis.
“Kami berharap kajian terhadap potensi pendapatan daerah dilakukan secara komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar di angka moderat,” kata Usman Khalik.
Namun demikian, dirinya mengapresiasi atas terlaksananya ABPD tahun 2023 lalu. Dan dirinya berharap agar kedepan penyusunan dan pelaksanaan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu juga diungkapkan oleh Maryadi juru bicara fraksi PKB. Menurut dia, PKB mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran yang telah berjalan pada 2023 lalu, dirinya berharap kedepan APBD Muaro Jambi bisa berjalan dengan baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Begitu juga yang disampaikan oleh Muhammad Ridho juru bicara partai Golkar. Menurut dia, pihaknya juga menyetujui ranperda APBD tahun 2023 dijadikan Perda.
“Fraksi Golkar menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk dijadikan Perda,” kata Ridho. (*)
Social Header