Getarjambi.com, Jambi--Issu yang beredar tentang defisit anggaran di pemerintah provinsi Jambi 2024 ini beberapa waktu belakangan dibantah keras oleh Alharis selaku Calon Gubernur (incumbent) Jambi 2024 di momen PILKADA serentak
Pernyataan bahwa Jambi tidak defisit anggaran selalu di sampaikan oleh Alharis di setiap kesempatan kampanye di seluruh wilayah Jambi dan pada debat kedua pun disampaikanya kepada wartawan saat jumpa pers di RCC
” Ada pernyataan tentang defisit anggaran. Perlu diketahui, Jambi tidak defisit. Kita justru menggunakan APBD dengan penuh kehati-hatian dan melakukan penghematan anggaran,” ujar Al Haris kepada media setelah debat calon wakil gubernur “pada Minggu (10/11/2024).
Ditambahkan ” bahwa dalam tiga tahun terakhir, pemerintahannya bersama Abdullah Sani telah menerapkan strategi penghematan pada APBD demi melaksanakan berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek infrastruktur besar seperti pembangunan Islamic Center dan stadion. Menurutnya, anggaran hanya digunakan untuk kegiatan yang mendesak dan memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat.
Hampir sama dengan pernyataan Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, beliau membantah isu Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terkahir, pernyataan ini disampaikannya usai pelantikan dan pengukuhan DPK-IKAPTK Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/11/2024)
Kepada Wartawan Sudirman menjelaskan bahwa Pemprov Jambi tidak Pernah mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun belakangan hingga tahun ini 2024, karena anggaran belanja dan pendapatan masih berimbang. Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan. Berarti, tidak defisit.” Pungkas Pjs Gubernur Sudirman.
Penomena lainpun terungkap secara fakta bahwa Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintahan provinsi,
NOMOR: ISE/TAPD/Vll/2024 TENTANG PENUNDAAN BELANJA YANG TIDAK PRIORITAS PADA APBD PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024. Tertanggal 10 Juli 2024
Berbunyi ” kepala Organisasi Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran (PA) dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) agar melakukan penundaan belanja yang tidak prioritas antara lain, belanja barang dan jasa, belanja pakai habis, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis, kantor dan cetak, belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat, honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia, belanja makanan dan minuman rapat, tertanggal 10 Juli 2024 (softcopy-PDF)
Aktivis Jambi, Hafizi Alatas ketika dimintaI tanggapan terhadap peryataan Pjs Gubernur Jambi Dr. Sudirman, menyatakan ” Hari ini saya mempertanyakan ” NETRALITAS ” Pjs Gubernur Jambi yang terkesan selaku juru bicara (JUBIR) Pasangan Calon 02 (Haris-Sani) yang Notabene adalah Incumbent di PILKADA Gubernur Jambi 2024, ini terkait dengan pernyataan beliau bahwa Provinsi Jambi tidak pernah mengalami Defisit hingga 2024, statemen ini disampaikan ke Publik setelah CAGUB Al haris menyampaikannya setelah debat kedua (Wakil gubernur) di RCC
Ditegaskan Hafiz ” Maka demi tegak nya Demokrasi yang sehat di Jambi, kami selaku pemuda Jambi mendesak pihak terkait Khusus nya Kementerian Dalam Negeri ( KEMENDAGRI) untuk memberikan teguran keras serta Sanksi kepada Pjs Gubernur Jambi yang terindikasi tidak Netral dan melanggar aturan yang berlaku. Peryataan Pjs. Gubernur Jambi tak ubahnya seperti panitia pencuci/pembersih piring pada suatu pesta Pungkasnya, Rabu 13/11/24.(*)
Social Header